Minggu, 01 Mei 2011

Membangun Perpustakaan Desa Menuju Masyarakat Berbasis Pengetahuan Secara Merata

     
     Sebuah bangsa bisa dinilai maju atau tidak dalam peradaban dan kebudayaannya seiring dengan tingkat kecerdasan warga negaranya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa salah satu inti tujuan kemerdekaan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini berarti bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup cerdas. Karenanya, pemerintah berkewajiban untuk membebaskan warga negaranya dari kebodohan dan keterbelakangan, sekaligus juga berkewajiban menjamin dan menyediakan sarana dan prasarana untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. 
     Masyarakat membutuhkan sarana untuk terus belajar dan mengembangkan wawasan serta pengetahuannya agar hidupnya menjadi semakin cerdas, berkualitas, dan mampu berkompetisi dalam percaturan global. Bagi bangsa Indonesia, upaya meningkatkan dunia perpustakaan merupakan tantangan besar yang dihadapi dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena, sampai saat ini keberadaan perpustakaan belum memperoleh tempat yang signifikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Citra yang muncul tentang perpustakaan di Indonesia justru membuat kita prihatin. Perpustakaan hanya sebatas sebagai gudang buku, tempat baca atau taman bacaan, tempat menyimpan majalah dan kliping-kliping koran yang berdebu dengan kualitas yang sudah usang. Perpustakaan masih belum dijadikan sebagai sumber rujukan informasi yang penting. 
     Padahal, dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, terdapat pasal-pasal yang menguatkan pentingnya keberadaan Perpustakaan dan sistemnya, yaitu : (1) Pasal 28 F tentang hak untuk komunikasi dan memperoleh informasi, (2) Pasal 31 tentang pendidikan dan kewajiban pemerintah dalam memajukan Iptek dan (3) Pasal 32 tentang kebudayaan. Secara tersirat  pasal-pasal tersebut menyatakan diperlukannya wadah untuk mendapatkan informasi dengan mudah, tersedianya sarana pendidikan dan meningkatkan perkembangan Iptek serta kewajiban untuk memelihara dan melestarikan budaya di Indonesia. 
     Wadah dari semua itu tidak lain adalah perpustakaan. Perpustakaan merupakan salah satu di antara sarana dan sumber belajar yang efektif untuk menambah pengetahuan melalui beraneka bacaan. Berbeda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajari secara klasikal di sekolah, perpustakaan menyediakan berbagai bahan pustaka yang secara individual dapat digumuli oleh peminatnya masing-masing. 
    Banyak kawasan di Indonesia yang sangat memerlukan dukungan perpustakaan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakatnya. Untuk keperluan itu tidak cukup hanya tersedia sekolah-sekolah yang menampung anak-anak usia sekolah, melainkan diperlukan juga tersedianya bahan pustaka yang efektif sebagai sumber belajar bagi populasinya yang tidak bersekolah dan sebagai orang dewasa telah memiliki tanggung jawab untuk memenuhi nafkah keluarganya. 
      Bagi masyarakat yang berada di daerah perkotaan tentunya tidak sulit untuk membeli buku-buku atau mencari informasi yang diinginkan, namun bagi masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan berpenghasilan kecil tentu akan merasa berat dan sulit untuk mendapatkannya. Bagaimana tidak, ketika ingin membeli buku untuk mendapatkan sebuah informasi mereka harus berpikir berulang-ulang, memperhitungkan matang-matang dengan pendapatan yang dimilkinya. Mereka akan lebih mendahulukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibatnya informasi yang seharusnya mereka dapatkan harus pupus karena keterbatasan pendapatan yang dimilkinya. 
     Oleh sebab itu betapa pentingnya penyebaran informasi melalui perpustakaan dikalangan masyarakat desa dengan begitu masyarakat dapat memperoleh informasi-informasi yang diinginkan dengan mudah sehingga dapat meningkatnya kecerdasan masyarakat yang merata dan meluaskan cakrawala pandangan masyarakat yang bersangkutan. 
     Perpustakaan merupakan pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan. Perpustakaan bisa berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Kebijakan untuk memajukan dunia perpustakaan di Indonesia dinilai merupakan opsi yang paling realistis sebagai wahana belajar sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan Nasional. 
     Dalam upaya peningkatan kualitas SDM, seyogyanya dapat diarahkan kepada pembinaan dan pengembangan perpustakaan desa. Dalam Keputusan Menteri Dalam negeri dan Otda Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan Desa dan Kelurahan disebutkan bahwa dalam rangka mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat serta menunjang pelaksanaan pendidikan nasional perlu diselenggarakan satu sumber belajar masyarakat dalam bentuk Perpustakaan Desa (perpusdes). Dalam pasal 2 ayat 1 disebutkan bahwa Perpustakaan Desa atau Kelurahan berkedudukan dan diselenggarakan di setiap desa dan kelurahan. 
Oleh sebab itu segenap pihak, baik pemerintah, perpusda, perangkat desa, maupun masyarakat, perlu mendukung program pemberdayaan perpusdes melalui langkah-langkah strategis antara lain: 
  1. Perpusda harus mau memperlakukan perpusdes sebagai anak asuh. Itu artinya, perpusda setiap saat harus mau berkeliling meninjau, memberi motivasi, dan memberi bantuan dari segi peranti lunak maupun peranti keras bagi perpusdes. 
  2. Sebagai bapak asuh, perpusda harus mau mengadakan penyuluhan atau berbagai pelatihan bagi para pengelola atau pustakawan perpusdes. Agar perpustakaan desa dapat berkembang dengan baik, perlu adanya sosialisasi sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap peran dan fungsi perpustakaan desa oleh kepala desa. Sosialisasi yang bisa dilakukan antara lain dalam bentuk proses pembelajaran yang diikuti oleh para kepala desa atau kepala kelurahan yang ditunjuk. Adapun materi sosialisasi yang disampaikan antara lain : (1) kebijakan pengembangan perpustakaan desa, (2) peran dan fungsi perpustakaan desa dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat desa, (3) pengelolaan perpustakaan.
  3. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa harus bekerja sama mencari solusi finansial bagi keberlangsungan perpusdes. Berkait dengan finansial, sejatinya pemerintah pusat telah mengaturnya secara perinci, khususnya melalui Undang-Undang (UU) 43/2007 tentang Perpustakaan. Dalam UU itu disebutkan adanya kewajiban institusi sekolah, desa, dan kecamatan untuk mengalokasikan 5 % dana dari total pendapatannya. Dana tersebut diperuntukkan bagi pemeliharaan dan pengelolaan perpusdes. Maka tidak ada alasan bagi pemda maupun pemerintah desa untuk tidak melaksanakannya.
  4. Pemerintah desa perlu menjalin kerja sama dengan media massa, universitas, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak pada pemberdayaan masyarakat. Misalnya, media massa diberi tempat untuk pencitraan dengan imbal-balik memberikan produknya secara cuma-cuma, yang dipajang sebagai koran dinding atau majalah dinding (mading), dan sebagainya.
  5. Masyarakat desa juga bisa memberi kontribusi, misalnya, dengan menjaga keutuhan perpusdes berupa ruangan, koleksi, sarana, dan prasarananya. Masyarakat juga harus menciptakan ketertiban, menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pengelola perpusdes, dan menjadikannya sebagai tempat terhormat.
     Sudah saatnya, perpusdes dihidupkan dan diberdayakan sebagai sarana mendekatkan masyarakat kepada buku sebagai sumber pengetahuan. Ketika masyarakat akar rumput (grassroots) sudah dekat dengan buku, maka sudah bisa dipastikan peradaban bangsa ditegakkan, dan masyarakatpun semakin siap menghadapi tantangan globalisasi.

Sabtu, 30 April 2011

Pembangunan Masyarakat Desa

    Desa merupakan salah satu bagian terkecil dari rangkaian urut-urutan sebuah Negara (di Indonesia). Desa dari dulu kala selalu identik dengan ketertinggalan, kotor, udik dan hal-hal lain yang selalu diidentikan dengannya. Dan desa pun senantiasa selalu tertinggal dari pembangunan-pembangunan nasional di Indonesia, baik pembangunan dalam bentuk infrastruktur maupun dalam hal pembangunan sumber daya manusia sebagai aset terbesar. 
    Orang desa harus berjuang sendiri untuk membangun desanya. Sebab, bantuan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah Kabupaten tidak pernah menyentuh pembangunan di desa. Entah berhenti dimana, dan dipegang siapa. Pembangunan infrastruktur di pedesaan sangatlah jauh dari apa yang diharapkan untuk bisa menaikkan taraf hidup masyarakat desa dan menggenjot perekonomian di pedesaan. Satu contoh kecil yang tidak bisa terbantahkan adalah masalah jalan, jalan merupakan sebuah instrument yang sangat vital dalam pembangunan baik di perkotaan maupun di pedesaan. 
    Jalan menjadi sangat vital karena ketika jalan bagus maka masyarakat desa secara langsung dapat menjual atau mengirimkan hasil hutan mereka ke kota. Disini akan ada transaksi dan salah satu aspek perekonomian telah terpenuhi yaitu terjadinya transaksi, selain itu dengan bagusnya jalan maka mobilitas masyarakat desa akan tinggi dengan tingginya tingkat mobilitas masyarakat desa maka akan ikut menggenjot perekonomian pedesaan. 
    Hal lain yang cukup vital dalam pembangunan pedesaan adalah penyediaan sarana dan prasarana untuk publik seperti sarana olahraga, dikebanyakan desa di daerah saya sedikit sekali desa yang memiliki sarana untuk berolahraga, seperti lapangan voli, lapangan sepak bola apalagi GOR. Kalau pun ada keadaannya sangat memprihatinkan atau seadanya. Keberadaan sarana seperti ini jelas sangat penting, selain untuk menjaga kebugaran biasanya sarana olahraga dimanfaatkan warga desa untuk bercengkrama dan berkumpul untuk mempererat tali persaudaraan dan solidaritas diantara mereka setelah mereka dari pagi bergelut dengan pekerjaan masing-masing. 
     Pembangunan pedesaan selain masalah infrastruktur yang tak kalah penting adalah masalah sumber daya manusia (SDM). Sumber daya manusia merupakan aset yang sangat berharga dan sangat vital bagi setiap bangsa. Perusahaan-perusahaan dalam mencari calon karyawannya pasti akan mencari karyawan (sumber daya manusia) yang berkualitas. Salah satu syarat untuk menjadikan SDM berkualitas adalah mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan untuk memperoleh keterampilan dan keahlian. 
     Pendidikan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masyarakat di pedesaan khususnya adalah sesuatu yang sangat mahal, kalimat ini tentu tidak salah. Realitanya memang seperti itu, pendidikan di Indonesia cukup Mahal. Meski saat ini sudah ada program Sekolah Gratis, namun hal itu tetap saja tidak menjadikan Sekolah itu benar-benar tidak berbayar. Sekolah gratis yang ada saat ini hanya sampai jenjang SMP/SLTP atau yang sederajat. 
    Selain pendidikan formal di desa-desa biasanya ada pendidikan in-formal yang diadakan atas inisiatif dari warga untuk menambah edukasi ataupun pengetahuan dari anak-anak mereka. Baik pendidikan keagamaan maupun pendidikan keterampilan lainnya. Pendidikan-pendidikan in-formal seperti ini jarang sekali mempeoleh perhatian apalagi pendidikan yang berbau agama, banyak orang beranggapan pendidikan agama memang penting namun bagi yang mengajarnya biarkan Tuhan yang memberrikan pahala atas jasa-jasanya dalam mendidik dan mengajarkan ilmu pada anak-anak mereka/ pada mereka sendiri.
     Menjadi tanggung jawab masyarakat untuk memeliharanya ketika pembangunan itu sudah dilakukan. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam pembangunan masyarakat desa, baik dalam segi pendidikan maupun infrastruktur. Dari itu, mari kita tingkatkan partisipasi kita dalam pembangunan, baik melalui pemikiran, tenaga, maupun secara financial. 

Senin, 25 April 2011

Dinamika Pembangunan

   Manusia merupakan unsur pokok dalam sebuah pembangunan disuatu negara, pembangunan yang dilakukan baik secara fisik atau struktural maupun secara mental akan menciptakan sebuah fenomena yang ada pada masyarakat. Secara harifah manusia memiliki kemampuan untuk berkembang dalam membentuk keterampilan dan pengetahuannya. Modal inilah yang mulai ditekankan untuk membangun sebuah kekuatan sosial dalam masyarakat. Indonesia adalah negara yang memiliki potensi sangat besar dalam menggerakkan masyarakatnya untuk melakukan pembangunan.
      Pembangunan yang dimaksud adalah pembangunan yang memanusiakan manusia dengan memberdayakan segala kemampuan dan juga memberikan hak tentang apa yang harus diperoleh dalam masyarakat. Selama ini Indonesia telah melakukan sebuah perencanaan jangka pendek maupun perencanaan jangka panjang, dengan potensi kelautan dan daratan yang luas dan subur Indonesia dapat memiliki sosial energi yang tinggi serta ikatan sosial yang juga mengarah kepada pemerataan pendapatan dalam memakmurkan masyarakatnya.  
      Seiring dengan perkembangannya, pembangunan bejalan dengan melupakan aspek-aspek yang ada, seperti masyarakat pedesaan yang didominasi masyarakat pertanian yang merasakan ketidakmerataan dalam pendapatan serta pembangunan secara fisik yang mementingkan pusat. Oleh karena itu dalam makalah ini sedikit disampaikan pandangan tentang beberapa hal yang mempengaruhi sebuah pembangunan yang diambil dai sebuah artikel dan sumber-sumber lain yang diintisarikan. 
      Uphoff (1992) mengatakan Kekuatan sosial adalah kedua struktur dan elemen kognitif digabungkan menjadi umum dari berbagai macam energi (kekuatan) dari dan untuk orang. Pembangunan desa dipengaruhi oleh :  komunitas penduduk, Suku jawa mengalami kemajuan dalam ide mengenai desa sebagai unit pemerintahan lokal, kepala dan wakil desa dipilih dengan tanpa pemilihan langsung oleh pemerintah, komunitas desa yang ideal, terdapat semua orang yang membuat tempat tinggal dasar dari pertanian dengan kesamaan relatif lebih dahulu dan beberapa perbedaan dasar atas usaha dan infestasi. Seluruhnya memiliki resiko dalam hubungan diantara anggota komunitas, dan persahabatan dan solidaritas penting terutama ditingkatan perintis.
    “Kekuatan Kreatif Sosial” adalah dasar dalam membangun organisasi lokal berkelanjutan ditingkatan yang berbeda (Desa, Kecamatan, Kabupaten) yang berorientasi terhadap kesamaan yang lebih besar (hukum sosial) untuk semua proses pembangunan. Kekuatan sosial berdasarkan kelompok kecil. Seseorang yang memiliki penampilan baik di luar desanya merupakan sumber energi potensi sosial sumber ide baru dan lokal untuk pembangunan lokal.